Geledah DPMD Kaur dan Rumah Kades, Jaksa Amankan Belasan Dokumen

Geledah DPMD Kaur dan Rumah Kades, Jaksa Amankan Belasan Dokumen

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan kediaman Kades Babat Kecamatan Tetap, Sirat Judin Rusli, Kamis (12/11). Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidsus Alman Noveri SH MH dan Kasi Intel A. Ghufroni SH MH. Sekitar satu jam penyidik Kejari Kaur mengobok-obok Kantor DPMD dan rumah Kades Babat. Hasilnya, sebanyak 13 bendel dokumen diamankan tim penyidik.

“Kita melakukan penggeledahan di kantor DPMD dan rumah Kades Babat ini untuk mencari alat bukti yang menyangkut dengan penyidikan proyek embung yang dibangun tahun 2019,” kata Kajari Kaur, Nurhadi Prasetyo SH MH melalui Alman Noveri SH MH, Kamis (12/11).

Dikatakannya, dalam kasus ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi yang saat ini masih didalami pihaknya. Dimana penyidik masih mencari alat bukti yang dapat dijadikan dasar dalam penyidikan. Selain menyita sejumlah bukti jaksa juga dalam waktu dekat akan memanggil beberapa saksi terkait perkara itu dan secepatnya akan menyimpulkan apakah ada tersangka atau tidak dalam proyek yang menguras APBN sebesar Rp 320 juta tersebut.

“Dalam pengeledahan ini ada beberapa dokumen yang kita sita dianyaranya 10 dokumen dari PMD dan 3 dokumen dari kediaman Kades,” terangnya.

Sementara itu, Kades Babat Sirat Judin Rusli saat dikonfirmasi Kamis (12/11) di kediamannya, ia mengaku memang saat ini embung yang dibangun tahun 2019 itu sata ini tak dapat dimanfaatkan. Hal ini menurut Kades lantaran terjadi longsor didekat embung dan menimbun embung dengan lebar 20 x 25 M. Sehingga embung itu tak dapat dimanfaatkan sama sekali.

“Ini penyebabnya tanah longsor, kalau pekerjaan semuanya selesai tidak ada yang tidak selesai bahkan bukti serah terima dengan kementerian ada,” ujarnya.

Ditambahakannya, terkait dengan tertimbunnya embung dan kerusakan itu. Ia mengaku akan mencarikan solusi agar embung itu dapat dimanfaatkan. Tapi sayangnya menurut Kades jika ingin di keruk dengan alat berat maka dikuatirkan bagunan embung akan rusak sehingga tak juga dapat dimanfaatkan.

“Kalau kini mau digali manual tidak mungkin, sedangkan pakai alat berat dikhawatirkan hancur saat dikeruk,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: